Sunan Ad-Darimi — Hadis #54940

Hadis #54940
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي : ابْنَ دِينَارٍ ، عَنْ طَاوُسٍ ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : بَلَغَ عُمَرَ أَنَّ سَمُرَةَ بَاعَ خَمْرًا، فَقَالَ : قَاتَلَ اللَّهُ سَمُرَةَ، أَمَا عَلِمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :" لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ، حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَلُوهَا، فَبَاعُوهَا ". قَالَ سُفْيَانُ : جَمَلُوهَا : أَذَابُوهَا
Muhammad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas wewenang Amr, artinya: Ibnu Dinar, atas wewenang Tawus, atas wewenang Ibnu Abbas, dia berkata: Umar mencapai usia Samra menjual anggur dan berkata: Semoga Tuhan membunuh Samra. Tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, hal itu dilarang.” Mereka mempunyai lemak, lalu mereka mempercantiknya, lalu mereka menjualnya.” Sufyan berkata: Mereka mempercantiknya, mereka melelehkannya.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 9/2039
Kategori
Bab 9: Bab 9
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait