Sunan Ad-Darimi — Hadis #55409

Hadis #55409
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ ، عَنْ رِبْعِيٍّ ، عَنْ أَبِي الْيَسَرِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ :" مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا، أَوْ وَضَعَ عَنْهُ، أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ ". قَالَ : فَبَزَقَ فِي صَحِيفَتِهِ، فَقَالَ : اذْهَبْ فَهِيَ لَكَ لِغَرِيمِهِ وَذَكَرَ أَنَّهُ كَانَ مُعْسِرًا
Ahmad bin Abdullah meriwayatkan kepada kami, Zaida meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abd al-Malik bin Umair, atas wewenang Rabi'i, atas wewenang Abu Al-Yusr, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW, bersabda: “Barangsiapa yang memberi rezeki kepada seseorang yang sedang kesusahan, atau membuat alasan untuknya, maka Allah akan menaunginya dengan naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan melainkan naungan-Nya.” Dia berkata: Maka dia meludahi korannya dan berkata: Pergilah, dan itu menjadi milikmu untuk krediturnya, dan dia menyebutkan bahwa dia bangkrut.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 18/2508
Kategori
Bab 18: Bab 18
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait