Sunan Ad-Darimi — Hadis #55473

Hadis #55473
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ ، حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ أَوِ الرَّجُلُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ "
Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Zuhayr menceritakan kepada kami, Suhail menceritakan kepada kami, atas otoritas ayahnya, atas otoritas Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, bersabda Dia, saw, bersabda: “Jika salah satu dari kalian atau seseorang bangkit dari duduknya lalu kembali ke sana, maka dia lebih berhak melakukannya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 19/2572
Kategori
Bab 19: Bab 19
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait