Sunan Ad-Darimi — Hadis #55757
Hadis #55757
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ مَنْصُورٍ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ عَلْقَمَةَ ، عَنْ عَبْدِ اللَّه : " أَنَّهُ أُتِيَ فِي إِخْوَةٍ لِأُمٍّ، وَأُمٍّ،فَأَعْطَى الْإِخْوَةَ مِنَ الْأُمِّ الثُّلُثَ، وَالْأُمَّ سَائِرَ الْمَالِ، وَقَالَ : الْأُمُّ عَصَبَةُ مَنْ لَا عَصَبَةَ لَهُ "
Muhammad bin Issa meriwayatkan kepada kami, Jarir meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Mansour, atas wewenang Ibrahim, atas wewenang Alqamah, atas wewenang Abdullah: “Dia dibawa ke tengah-tengah saudara laki-laki Untuk seorang ibu, dan untuk seorang ibu, maka dia memberikan sepertiga kepada saudara laki-laki dari pihak ibu, dan ibu sisa uangnya, dan berkata: Ibu adalah wali dari orang yang tidak mempunyai wali.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2856
Kategori
Bab 21: Bab 21
Topik:
#Mother