Sunan Ad-Darimi — Hadis #55765
Hadis #55765
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا حَسَنٌ ، عَنْ أَبِي سَهْلٍ ، عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي ابْنِ الْمُلَاعَنَةِ : تَرَكَ ابْنَ أَخٍ وَجَدًّا، قَالَ :" الْمَالُ لِابْنِ الْأَخِ "
Abu Nu’aym menceritakan kepada kami, Hassan menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Abu Sahl, berdasarkan otoritas Al-Sha’bi dalam Ibnu Al-Mul’ana: Seorang keponakan meninggalkan seorang kakek. Dia berkata: “Uang itu untuk putra “Saudara”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2864
Kategori
Bab 21: Bab 21
Topik:
#Mother