Sunan Ad-Darimi — Hadis #55817
Hadis #55817
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا حَسَنٌ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ الشَّعْبِيِّ ، قَالَ :" حَدُّ الْمُكَاتَبِ حَدُّ الْمَمْلُوكِ، حَتَّى يُعْتَقَ "
Abu Nu’aym menceritakan kepada kami, Hassan menceritakan kepada kami, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Al-Sha’bi, dia berkata: “Batas makateb adalah batas seorang budak, sampai ia terbebas.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2916
Kategori
Bab 21: Bab 21
Topik:
#Mother