Sunan Ad-Darimi — Hadis #55892

Hadis #55892
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ ، عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ ، عَنْ مَعْمَرٍ ، عَنْ قَتَادَةَ : " فِي رَجُلٍ قَذَفَ امْرَأَتَهُ، وَجَاءَ بِشُهُودٍ فَرُجِمَتْ؟ قَالَ :يَرِثُهَا "
Saeed bin Al-Mughirah menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Ibnu Al-Mubarak, berdasarkan otoritas Muammar, berdasarkan otoritas Qatada: “Tentang seorang laki-laki yang memfitnah istrinya lalu menghadirkan saksi-saksi dan istrinya dilempari batu? Dia berkata: Dia mewarisinya.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2991
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait