Sunan Ad-Darimi — Hadis #55910

Hadis #55910
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، عَنْ ابْنِ إِدْرِيسَ ، عَنْ هِشَامٍ ، عَنْ الْحَسَنِ ، وَابْنِ سِيرِينَ ، قَالَا :" لَا يُوَرَّثُ الْحَمِيلُ إِلَّا بِبَيِّنَةٍ "
Abu Bakar bin Abi Shaybah menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Ibnu Idris, berdasarkan otoritas Hisyam, berdasarkan otoritas Al-Hasan, dan Ibnu Sirin, yang mengatakan: “Keturunan hanya akan mewarisi “dengan bukti yang jelas”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/3009
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait