Sunan Ad-Darimi — Hadis #56005
Hadis #56005
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاق ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، قَالَ : " اشْتَكَيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حَتَّى أُدْنِفْتُ، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي، فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أُرَانِي إِلَّا أَلَمَّ بِي وَأَنَا ذُو مَالٍ كَثِيرٍ، وَإِنَّمَا يَرِثُنِي ابْنَةٌ لِي، أَفَأَتَصَدَّقُ بِمَالِي كُلِّهِ؟ قَالَ : لَا، قُلْتُ : فَبِنِصْفِهِ؟ قَال : لَا، قُلْتُ : فَالثُّلُثِ؟ قَالَ :الثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ، إِنَّكَ إِنْ تَتْرُكْ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ، خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَتْرُكَهُمْ فُقَرَاءَ يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ بِأَيْدِيهِمْ، وَإِنَّكَ لَا تُنْفِقُ نَفَقَةً إِلَّا آجَرَكَ اللَّهُ فِيهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ "
Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, atas wewenang Al-Zuhri, atas wewenang Amir bin Saad, atas wewenang ayahnya, beliau berkata: “Aku mengadu kepada Rasulullah SAW, pada saat Ibadah Haji hingga aku mendekat, kemudian Rasulullah SAW masuk menjengukku, maka aku berkata: Ya Rasulullah, aku belum pernah melihat apa pun kecuali aku mempunyai banyak uang, dan anak perempuanku meninggalkanku sebagai ahli waris. Haruskah saya menyumbangkan seluruh uang saya untuk amal? Dia berkata: Tidak, saya berkata: Jadi setengahnya? Dia berkata: Tidak, saya berkata: Jadi yang ketiga? Beliau menjawab: Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik dari pada meninggalkan mereka. Kasihan orang-orang, mereka mengemis dengan tangannya sendiri, dan kamu tidak mengeluarkan uang sedikit pun kecuali Allah akan membalasnya, bahkan apa yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3104
Kategori
Bab 22: Bab 22