Sunan Ad-Darimi — Hadis #56032
Hadis #56032
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ ، حَدَّثَنَا مُطَرِّفٌ : أَنَّهُ سَمِعَ الشَّعْبِيَّ ، يَقُولُ :" إِذَا شَهِدَ رَجُلٌ مِنْ الْوَرَثَةِ، فَفِي نَصِيبِهِ بِحِصَّتِهِ، ثُمَّ قَالَ : بَعْدَ ذَلِكَ فِي جَمِيعِ حِصَّتِهِ "
Abu Al-Numan menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Mutarrif menceritakan kepada kami: Dia mendengar Al-Sha'bi berkata: “Jika seorang laki-laki di antara ahli waris bersaksi, maka di bagiannya Dengan bagiannya, maka dia berkata: Setelah itu, dengan seluruh bagiannya.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3131
Kategori
Bab 22: Bab 22
Topik:
#Mother