Sunan Ad-Darimi — Hadis #56092

Hadis #56092
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاق أَنَّهُ " شَهِدَ شُرَيْحًا أَجَازَ وَصِيَّةَ عَبَّاسِ بْنِ إِسْمَاعِيل بْنِ مَرْثَدٍ لِظِئْرِهِ مِنْ أَهْلِ الْحِيرَةِ "، وَعَبَّاسٌ صَبِيٌّ
Ja`far bin Aoun memberitahu kami, Yunus memberitahu kami, Abu Ishaq memberitahu kami bahwa dia “menyaksikan seorang komentator yang menyetujui wasiat Abbas bin Ismail bin Murthad.” Bagi rekannya dari masyarakat Al-Hira, dan Abbas adalah seorang anak laki-laki.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3191
Kategori
Bab 22: Bab 22
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait