Jami at-Tirmidzi — Hadis #26360
Hadis #26360
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ، أَخْبَرَنِي سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ، سَمِعَ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ، يَقُولُ كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُمْهِلُ فَلاَ يُقِيمُ حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَدْ خَرَجَ أَقَامَ الصَّلاَةَ حِينَ يَرَاهُ . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ هُوَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَحَدِيثُ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ . وَهَكَذَا قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ الْمُؤَذِّنَ أَمْلَكُ بِالأَذَانِ وَالإِمَامَ أَمْلَكُ بِالإِقَامَةِ .
Yahya bin Musa memberitahu kami, Abd al-Razzaq memberi tahu kami, Israel memberi tahu kami, Samak bin Harb memberi tahu saya, dia mendengar Jabir bin Samra, mengatakan bahwa ada Muezzin Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, akan menunda shalat dan tidak melakukan shalat sampai dia melihat bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, telah keluar dan akan melakukan shalat ketika dia melihatnya. Abu Issa berkata: Hadits Jabir bin Samurah adalah hadits yang hasan dan shahih. Dan hadits bani Israil tentang ikan, yang tidak kita ketahui kecuali dari sudut pandang ini. Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa muazin bertugas mengumandangkan adzan dan imam bertugas mengumandangkan iqamah.
Diriwayatkan oleh
Jabir bin Samurah (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 2/202
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 2: Shalat