Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #36592

Hadis #36592
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرِّدٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ‏:‏ الرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنَ اللهِ، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعَهُ اللَّهُ‏.‏
Abu Huraira melaporkan bahwa Nabi, semoga Allah memberkati dia dan berilah dia kedamaian, bersabda, “Janganlah seorang pun di antara kalian mengatakan ‘budakku (’abdi atau amati)' dan seorang budak tidak boleh mengatakan, 'Tuanku (rabbi atau rabati)'. Mereka harus mengatakan, 'anak laki-laki saya' atau 'anak perempuan saya' (fatayi dan fatati) dan 'tuanku' atau 'nyonya' (sayyidi dan sayyidati)'. Semua di antara kamu adalah hamba, dan Tuhanlah Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Agung.”
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 2/55
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2: Menjadi Tuan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait