Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #47512

Hadis #47512
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ صَالِحٍ قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي مُعَاوِيَةُ، عَنْ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ‏:‏ مَنْ لَقِيَ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ أَوْ حَائِطٌ، ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ‏.‏
Abdullah bin Saleh menceritakan kepada kami, dia berkata: Muawiyah memberitahuku, atas wewenang Abu Maryam, atas wewenang Abu Hurairah, bahwa dia mendengar dia berkata: Barangsiapa bertemu dengan saudaranya, hendaklah dia memberi salam padanya. Jika ada pohon atau tembok yang menghalangi keduanya, lalu dia bertemu dengannya, hendaklah dia memberi salam.
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 42/1010
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 42: Bab 42
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait