Sunan Ad-Darimi — Hadis #54338
Hadis #54338
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق ، عَنْ الْأَسْوَدِ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" قَرَأَ النَّجْمَ فَسَجَدَ فِيهَا "، فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ إِلَّا سَجَدَ، إِلَّا شَيْخٌ أَخَذَ كَفًّا مِنْ حَصا فَرَفَعَهُ إِلَى جَبْهَتِهِ وَقَالَ : يَكْفِينِي هَذَا
Abu Al-Walid Al-Tayalisi menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami, atas wewenang Abu Ishaq, atas wewenang Al-Aswad, atas wewenang Abdullah bin Masoud, bahwa Rasulullah SAW, “membaca bintang dan bersujud di dalamnya,” dan tidak ada seorang pun yang tinggal selain bersujud, kecuali seorang lelaki tua yang mengambil segenggam kerikil dan mengangkatnya ke langit. Dia menyentuh keningnya dan berkata: Ini cukup bagiku.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1437
Kategori
Bab 2: Bab 2