Sunan Ad-Darimi — Hadis #55148
Hadis #55148
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّ الْيَهُودَ جَاءُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ مِنْهُمْ وَامْرَأَةٍ قَدْ زَنَيَا، فَقَالَ :" كَيْفَ تَفْعَلُونَ بِمَنْ زَنَى مِنْكُمْ؟ ".
قَالُوا : لَا نَجِدُ فِيهَا شَيْئًا، فَقَالَ لَهُمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ : كَذَبْتُمْ، فِي التَّوْرَاةِ الرَّجْمُ، فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ فَجَاءُوا بِالتَّوْرَاةِ، فَوَضَعَ مِدْرَاسُهَا الَّذِي يَدْرُسُهَا مِنْهُمْ كَفَّهُ عَلَى آيَةِ الرَّجْمِ، فَقَالَ : مَا هَذِهِ؟ فَلَمَّا رَأَوْا ذَلِكَ قَالُوا : هِيَ آيَةُ الرَّجْمِ، " فَأَمَرَ بِهِمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " فَرُجِمَا قَرِيبًا مِنْ حَيْثُ تُوضَعُ الْجَنَائِزُ عِنْدَ الْمَسْجِدِ.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ : فَرَأَيْتُ صَاحِبَهَا يُخْبِئُ عَلَيْهَا : يَقِيهَا الْحِجَارَةَ
Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Zuhayr menceritakan kepada kami, Musa bin Uqba menceritakan kepada kami, atas wewenang Nafi', atas wewenang Ibnu Umar: bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, melihat seorang laki-laki dan seorang wanita di antara mereka yang melakukan perzinahan, dan dia berkata: “Apa yang kamu lakukan terhadap orang-orang di antara kamu yang berzinah?” Mereka berkata: Kami tidak menemukannya di dalamnya Sesuatu, lalu Abdullah bin Salam berkata kepada mereka: Kamu berbohong, bahwa di dalam Taurat ada hukum rajam, maka bawalah Taurat dan bacalah jika kamu orang yang jujur, maka bawalah Taurat. Maka salah satu dari mereka yang mengajarkannya meletakkan tangannya pada ayat tentang rajam, dan berkata: Apa itu? Ketika mereka melihat hal itu, mereka berkata: Itu adalah suatu tanda. Rajam. “Maka Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk dilempari batu,” sehingga mereka dilempari batu di dekat tempat pemakaman di masjid. Abdullah berkata: Saya melihat pemiliknya bersembunyi di atasnya, melindunginya dengan batu.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 13/2247
Kategori
Bab 13: Bab 13