Sunan Ad-Darimi — Hadis #55889

Hadis #55889
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ ، عَنْ سَعِيدٍ ، عَنْ قَتَادَةَ ، عَنْ خِلَاسٍ ، عَنْ عَلِيٍّ ، قَالَ : رَمَى رَجُلٌ أُمَّهُ بِحَجَرٍ فَقَتَلَهَا، فَطَلَبَ مِيرَاثَهُ مِنْ إِخْوَتِهِ، فَقَالَ لَهُ إِخْوَتُهُ : لَا مِيرَاثَ لَكَ، فَارْتَفَعُوا إِلَى عَلِيٍّ،" فَجَعَلَ عَلَيْهِ الدِّيَةَ، وَأَخْرَجَهُ مِنْ الْمِيرَاثِ "
Muhammad ibn Uyaynah menceritakan kepada kita, berdasarkan otoritas Ali ibn Mushar, berdasarkan otoritas Sa`id, berdasarkan otoritas Qatada, berdasarkan otoritas Khalas, berdasarkan otoritas Ali, yang mengatakan: Seorang laki-laki melempari ibunya dengan batu. Maka dia membunuhnya, dan dia meminta warisannya kepada saudara-saudaranya, dan saudara-saudaranya berkata kepadanya: Kamu tidak mempunyai warisan, maka mereka pergi kepada Ali. Jadi dia mengenakan uang darah padanya dan membawanya keluar warisan
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2988
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait