Sunan Ad-Darimi — Hadis #56061
Hadis #56061
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ ، قَالَ : " سَأَلْنَا عَامِرًا عَنْ رَجُلٍ تَرَكَ ابْنَيْنِ، وَأَوْصَى بِمِثْلِ نَصِيبِ أَحَدِهِمْ لَوْ كَانُوا ثَلَاثَةً، قَالَ :أَوْصَى بِالرُّبُعِ "
Muhammad bin Issa menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurayi menceritakan kepada kami, Dawud bin Abi Hind menceritakan kepada kami, dia berkata: "Kami bertanya kepada Amir tentang seseorang yang meninggalkan dua orang anak laki-laki. Dia mewariskan setara dengan bagian salah satu dari mereka, jika ada tiga orang di antaranya. Dia berkata: Dia mewariskan seperempat. "
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3160
Kategori
Bab 22: Bab 22
Topik:
#Mother