Jami at-Tirmidzi — Hadis #28124

Hadis #28124
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ، عَنْ ثَوْبَانَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ أَفْضَلُ الدِّينَارِ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو قِلاَبَةَ بَدَأَ بِالْعِيَالِ ‏.‏ ثُمَّ قَالَ فَأَىُّ رَجُلٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ رَجُلٍ يُنْفِقُ عَلَى عِيَالٍ لَهُ صِغَارٍ يُعِفُّهُمُ اللَّهُ بِهِ وَيُغْنِيهِمُ اللَّهُ بِهِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏
Qutaibah meriwayatkan kepada kami, Hammad bin Zaid meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Ayyub, atas wewenang Abu Qilaba, atas wewenang Abu Asma', atas wewenang Thawban, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dinar yang paling baik adalah dinar yang dinafkahkan laki-laki untuk keluarganya, dinar yang dibelanjakan laki-laki untuk hewannya di jalan Allah, dan satu dinar yang dibelanjakan laki-laki untuk hewannya. di jalan Tuhan. Seseorang menafkahkannya untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.” Abu Qilaba berkata, “Dia memulainya dari tanggungan. Lalu beliau bersabda, “Apa yang lebih besar pahalanya dari pada orang yang menafkahkan anak-anaknya yang masih kecil, niscaya Allah akan mengampuni mereka melaluinya dan Allah akan membuat mereka kaya melaluinya. Abu Issa berkata: Ini adalah hadis yang baik dan shahih.
Diriwayatkan oleh
Thawban (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 27/1966
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 27: Kebaikan dan Silaturahmi
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait