Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #46801

Hadis #46801
حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ‏:‏ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، يَعْنِي، يَقُولُ‏:‏ لاَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا، فَإِذَا أَخَذَ أَحَدُكُمْ عَصَا صَاحِبِهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ‏.‏
Asim bin Ali menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Abi Dhib menceritakan kepada kami, atas wewenang Abdullah bin Al-Sa'ib, atas wewenang ayahnya, atas wewenang kakeknya, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW shalawat dan salam kepadanya, yaitu beliau bersabda: Janganlah seorang pun di antara kalian mengambil barang milik temannya, baik main-main maupun serius. Maka jika salah seorang di antara kalian mengambil tongkat temannya, hendaknya dia mengembalikannya. Bagi dia...
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 12/241
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 12: Bab 12
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait