Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #46845
Hadis #46845
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، قَالَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّا قَالَ: حَدَّثَنِي بُرَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: سَمِعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: أَهْلَكْتُمْ، أَوْ قَطَعْتُمْ، ظَهْرَ الرَّجُلِ.
Muhammad memberitahu kami, dia berkata: Muhammad bin al-Sabbah memberitahu kami, dia berkata: Ismail bin Zakaria memberitahu kami, dia berkata: Burayd bin Abdullah memberitahuku, atas otoritas ayahku Burdah, atas otoritas Abu Musa, yang berkata: Nabi, sallallahu alaihi wasallam, mendengar seorang laki-laki memuji seorang laki-laki dan memujinya, maka Nabi, semoga doa dan salam Allah besertanya, berkata: Dia berkata: Apakah kamu membinasakan, atau memotong, milik seorang laki-laki kembali?
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 16/334
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 16: Bab 16