Sunan Ad-Darimi — Hadis #55000

Hadis #55000
أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ ، عَنْ ابْنِ جُرَيْج ، عَنْ أَبِي الْمُغَلِّسِ ، عَنْ أَبِي نَجِيحٍ ، قَال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" مَنْ قَدَرَ عَلَى أًنّ يَنْكِح، فَلَمْ يَنْكِحْ، فَلَيْسَ مِنَّا "
Abu Asim menceritakan kepada kami, atas wewenang Ibnu Jurayj, atas wewenang Abu al-Mughalis, atas wewenang Abu Najih, yang berkata: Rasulullah SAW, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Barangsiapa dapat Jika dia tidak menikah, maka dia bukan salah satu dari kami.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 11/2099
Kategori
Bab 11: Bab 11
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait