Sunan Ad-Darimi — Hadis #55144

Hadis #55144
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ ، وَشِبْلٍ ، قَالُوا : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ : أَنْشُدُكَ اللَّهَ إِلَّا قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، فَقَالَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ : صَدَقَ، اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، وَأْذَنْ لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ أَتَكَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " قُلْ "، فَقَالَ : إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى أَهْلِ هَذَا، فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ، وَإِنِّي سَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، فَأَخْبَرُونِي أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا الرَّجْمَ، فَقَالَ : " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ،لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ : الْمِائَةُ شَاةٍ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَيَا أُنَيْسُ اغْدُ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا فَسَلْهَا، فَإِنْ اعْتَرَفَتْ، فَارْجُمْهَا "، فَاعْتَرَفَتْ، فَرَجَمَهَا
Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyaynah menceritakan kepada kami, atas wewenang Al-Zuhri, atas wewenang Ubayd Allah bin Abdullah bin Utbah, atas wewenang Abu Huraira, Zayd bin Khalid, dan Shibl berkata: Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dan berkata: Aku bersujud kepadamu demi Tuhan, maukah kamu mengambil keputusan? antara kami berdasarkan Kitab Allah, dan lawannya yang lebih berilmu darinya berkata: Dia telah mengatakan yang sebenarnya, hakimilah di antara kita berdasarkan Kitab Allah, dan izinkan saya wahai Rasulullah untuk berbicara. Maka dia berkata kepada Rasulullah SAW: “Katakanlah,” dan dia berkata: Anakku kasar terhadap orang-orang ini, maka dia berzina dengan istrinya, maka aku menebusnya. Dengan seratus ekor domba dan seorang pelayan, dan aku bertanya kepada orang-orang yang berilmu, dan mereka memberitahuku bahwa putraku harus dikenai seratus cambukan dan satu tahun pengasingan, dan bahwa istri tukang stoner ini, dan dia berkata: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, niscaya aku akan memutuskan di antara kamu menurut Kitab Allah: seratus domba dan hamba itu akan dikembalikan kepadamu dan kepada putramu.” Seratus cambukan dan pengasingan selama setahun, dan, hai Unays, lawanlah wanita yang melakukan perbuatan amoral ini, dan jika dia mengaku, lempari dia dengan batu.” Jadi dia mengaku, dan dia melemparinya dengan batu.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 13/2243
Kategori
Bab 13: Bab 13
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait