Jami at-Tirmidzi — Hadis #29337
Hadis #29337
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ، حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ هِلاَلَ بْنَ أُمَيَّةَ، قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِشَرِيكِ بْنِ السَّحْمَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " الْبِيِّنَةَ وَإِلاَّ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ " . قَالَ فَقَالَ هِلاَلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا رَجُلاً عَلَى امْرَأَتِهِ أَيَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " الْبَيِّنَةَ وَإِلاَّ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ " . قَالَ فَقَالَ هِلاَلٌ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ وَلَيَنْزِلَنَّ فِي أَمْرِي مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنَ الْحَدِّ فَنَزَلَ : (والَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلاَّ أَنْفُسُهُمْ ) فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ : ( والْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ ) قَالَ فَانْصَرَفَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَجَاءَا فَقَامَ هِلاَلُ بْنُ أُمَيَّةَ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ " . ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَتْ عِنْدَ الْخَامِسَةِ : ( أنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ ) قَالُوا لَهَا إِنَّهَا مُوجِبَةٌ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَسَتْ حَتَّى ظَنَنَّا أَنْ سَتَرْجِعُ فَقَالَتْ لاَ أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " أَبْصِرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِشَرِيكِ بْنِ السَّحْمَاءِ " . فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لَوْلاَ مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَكَانَ لَنَا وَلَهَا شَأْنٌ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ وَهَكَذَا رَوَى عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم . وَرَوَاهُ أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ مُرْسَلاً وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ .
Muhammad bin Bashar meriwayatkan kepada kami, Muhammad bin Abi Adi meriwayatkan kepada kami, Hisyam bin Hassan meriwayatkan kepada kami, Ikrimah meriwayatkan kepada saya, atas wewenang Ibnu Abbas, bahwa bulan sabit Ibnu Umayyah memfitnah istrinya di hadapan Nabi Muhammad SAW, bersama Syari'at ibn al-Sahma', dan Rasulullah SAW bersabda, “Bukti yang nyata.” Jika tidak, akan ada hukuman di belakangmu.” Beliau bersabda, Hilal berkata, “Wahai Rasulullah, jika salah seorang di antara kami melihat seorang laki-laki bersama istrinya, apakah ia harus mencari bukti?” Maka dia membuat Rasulullah SAW bersabda, “Buktinya jelas, kalau tidak, akan ada hukuman terhadapmu.” Hilal berkata, “Demi Dzat yang mengutus kamu dengan membawa kebenaran, aku mengatakan kebenaran.” Dan biarlah apa yang terungkap mengenai perkaraku itulah yang membebaskan punggungku dari siksa. Maka diturunkanlah: (Dan orang-orang yang mendakwa istrinya dan tidak mempunyai saksi kecuali diri mereka sendiri. ) Maka dia membaca sampai dia mencapai: (Dan yang kelima: Murka Allah menimpanya, jika dia termasuk orang-orang yang jujur.) Dia berkata, maka Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, berangkat. Maka dia memanggil mereka, dan mereka datang, dan Hilal bin Umayyah berdiri dan bersaksi, dan Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bersabda, “Tuhan mengetahui bahwa salah satu dari kalian adalah pembohong. Apakah ada di antara kalian?” Bertobat. Kemudian dia berdiri dan bersaksi ketika waktu menunjukkan pukul lima: (Sesungguhnya murka Allah menimpanya, jika dia termasuk orang-orang yang jujur.) Mereka memberitahunya bahwa hal itu wajib, dan Ibnu Abbas berkata, “Maka dia menunda dan mundur sampai kami pikir dia akan kembali, dan dia berkata, ‘Aku tidak akan mempermalukan umatku sepanjang hari.’” Kemudian Nabi, semoga Allah SWT shalawat dan salam kepadanya, bersabda, “Lihatlah, dan jika itu membawa dengan mata yang celak, pantat yang paling gelap, dan kesemutan di kaki, maka itu milik Syarik bin “Langit.” Dia membawanya begitu saja, dan Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika bukan karena apa yang diturunkan dari Kitabullah, pasti kami berselingkuh dengannya.” Abu Issa berkata: Ini adalah hadits yang baik dan aneh dari sudut pandang ini, dari hadits Hisyam bin Hassan, dan beginilah Abbad bin Mansour meriwayatkannya. hadis Tentang otoritas Ikrimah, atas otoritas Ibnu Abbas, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian. Ayoub meriwayatkannya atas wewenang Ikrimah pada riwayat mursal, namun ia tidak menyebutkan di dalamnya wewenang Ibnu Abbas.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 47/3179
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 47: Tafsir