Jami at-Tirmidzi — Hadis #26392
Hadis #26392
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا مَعْنٌ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ جَدَّتَهُ، مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ " قُومُوا فَلْنُصَلِّ بِكُمْ " . قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدِ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِالْمَاءِ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَصَفَفْتُ عَلَيْهِ أَنَا وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ " . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَالْعَمَلُ عَلَيْهِ عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالُوا إِذَا كَانَ مَعَ الإِمَامِ رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ قَامَ الرَّجُلُ عَنْ يَمِينِ الإِمَامِ وَالْمَرْأَةُ خَلْفَهُمَا . وَقَدِ احْتَجَّ بَعْضُ النَّاسِ بِهَذَا الْحَدِيثِ فِي إِجَازَةِ الصَّلاَةِ إِذَا كَانَ الرَّجُلُ خَلْفَ الصَّفِّ وَحْدَهُ وَقَالُوا إِنَّ الصَّبِيَّ لَمْ تَكُنْ لَهُ صَلاَةٌ وَكَأَنَّ أَنَسًا كَانَ خَلْفَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَحْدَهُ فِي الصَّفِّ . وَلَيْسَ الأَمْرُ عَلَى مَا ذَهَبُوا إِلَيْهِ لأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَقَامَهُ مَعَ الْيَتِيمِ خَلْفَهُ فَلَوْلاَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم جَعَلَ لِلْيَتِيمِ صَلاَةً لَمَا أَقَامَ الْيَتِيمَ مَعَهُ وَلأَقَامَهُ عَنْ يَمِينِهِ . وَقَدْ رُوِيَ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَقَامَهُ عَنْ يَمِينِهِ . وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ دَلاَلَةٌ أَنَّهُ إِنَّمَا صَلَّى تَطَوُّعًا أَرَادَ إِدْخَالَ الْبَرَكَةِ عَلَيْهِمْ .
Ishaq Al-Anshari menceritakan kepada kami, Ma’an menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami, atas wewenang Ishaq bin Abdullah bin Abi Talha, atas wewenang Anas bin Malik, bahwa neneknya, Malika, mengundang Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, untuk makan makanan yang telah dia buat, dan dia memakannya, lalu dia berkata, “Bangunlah, dan biarkan kami memimpinmu dalam shalat.” Dia berkata. Anas, lalu aku pergi ke tikar kami yang telah menghitam karena dipakai lama, lalu aku memercikkannya dengan air, dan Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, berdiri di atasnya, dan aku dan anak yatim berbaris di atasnya. Di belakangnya dan lelaki tua di belakang kami, dia shalat dua rakaat bersama kami lalu pergi.” Abu Issa berkata: Hadits Anas adalah hadits yang baik dan shahih. .Dan hal itu diamalkan menurut sebagian besar orang yang berilmu. Mereka berkata, “Jika ada laki-laki dan perempuan bersama imam, laki-laki itu berdiri di sebelah kanan imam dan perempuan.” Di belakang mereka. Ada pula yang menjadikan hadis ini sebagai dalil membolehkannya salat jika laki-laki berada di belakang shaf sendirian, dan mereka mengatakan bahwa laki-laki Dia tidak shalat, dan seolah-olah ada seorang laki-laki yang berada di belakang Nabi Muhammad SAW, sendirian di barisan tersebut. Permasalahannya tidak seperti yang mereka pikirkan, karena Nabi Muhammad SAW memimpinnya dalam shalat. Dengan anak yatim piatu di belakangnya. Seandainya Nabi Muhammad SAW tidak mendoakan anak yatim, niscaya anak yatim tersebut tidak akan tinggal bersamanya. Dan dia membuat dia berdiri di sebelah kanannya. Diriwayatkan dari Musa bin Anas, atas wewenang Anas, bahwa dia berdoa bersama Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, maka dia menyuruhnya berdiri di sebelah kanannya. Dan dalam hadis ini disebutkan bahwa beliau hanya shalat secara ikhlas dan ingin mendatangkan keberkahan bagi mereka.
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 2/234
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Shalat