Jami at-Tirmidzi — Hadis #27020
Hadis #27020
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حِينَ قَدِمَ مَكَّةَ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا وَأَتَى الْمَقَامَ فَقَرَأَ :( وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ) فَصَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ ثُمَّ أَتَى الْحَجَرَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ قَالَ " نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ " . فَبَدَأَ بِالصَّفَا وَقَرَأَ : (إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ) . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ يَبْدَأُ بِالصَّفَا قَبْلَ الْمَرْوَةِ فَإِنْ بَدَأَ بِالْمَرْوَةِ قَبْلَ الصَّفَا لَمْ يُجْزِهِ وَبَدَأَ بِالصَّفَا . وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِيمَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ وَلَمْ يَطُفْ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ حَتَّى رَجَعَ فَقَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنْ لَمْ يَطُفْ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ حَتَّى خَرَجَ مِنْ مَكَّةَ فَإِنْ ذَكَرَ وَهُوَ قَرِيبٌ مِنْهَا رَجَعَ فَطَافَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَإِنْ لَمْ يَذْكُرْ حَتَّى أَتَى بِلاَدَهُ أَجْزَأَهُ وَعَلَيْهِ دَمٌ . وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنْ تَرَكَ الطَّوَافَ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ حَتَّى رَجَعَ إِلَى بِلاَدِهِ فَإِنَّهُ لاَ يُجْزِيهِ . وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ . قَالَ الطَّوَافُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَاجِبٌ لاَ يَجُوزُ الْحَجُّ إِلاَّ بِهِ .
Ibnu Abi Umar menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyaynah menceritakan kepada kami, atas wewenang Ja`far bin Muhammad, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Jabir, bahwa ketika Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, datang ke Mekah, dia berkhianat di rumah tujuh hari, dan dia datang ke tempat suci dan membaca: (Dan jadikan dari tempat Ibrahim tempat shalat.) Maka dia berdoa di belakang tempat suci, lalu Dia menghampiri batu itu, memungutnya, lalu berkata, “Kita akan mulai dengan apa yang telah Tuhan mulai.” Maka dia memulai dengan As-Safa dan membaca: "Sesungguhnya Al-Safa dan Al-Marwah berasal dari Ritual Tuhan. Abu Issa berkata: Ini adalah hadits yang baik dan shahih. Amalannya menurut para ahli ilmu adalah diawali dengan Safa. Sebelum pernikahan Jika dia memulai dari Al-Marwah sebelum Al-Safa, maka tidak boleh baginya, melainkan dia memulai dari Al-Safa. Para ahli berbeda pendapat mengenai siapa yang mengelilingi Baitullah dan siapa yang tidak mengelilingi Shafa. Dan Al-Marwah sampai dia kembali, dan sebagian orang yang berilmu berkata: Jika dia tidak mengelilingi antara Al-Safa dan Al-Marwah sampai dia meninggalkan Mekah, maka jika dia menyebutkan ketika dia berada di dekatnya. Dari sana dia kembali dan mengelilingi antara Safa dan Marwah, dan jika dia tidak menyebutkannya sampai dia tiba di negaranya, maka cukuplah itu, dan harus ada darah di atasnya. Demikian sabda Sufyan Al-Thawri. Ada pula yang mengatakan bahwa jika ia meninggalkan tawaf antara Safa dan Marwah hingga ia kembali ke negaranya, maka hal itu tidak cukup. Demikian pendapat Al-Syafi’i. Beliau mengatakan bahwa tawaf antara Safa dan Marwah adalah wajib dan haji tidak diperbolehkan tanpanya.
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 9/862
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 9: Haji