Jami at-Tirmidzi — Hadis #26377
Hadis #26377
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ . قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ " عَلَىَّ بِهِمَا " . فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ " مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا " . فَقَالاَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا . قَالَ فَلاَ تَفْعَلاَ إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ " . قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ مِحْجَنٍ الدِّيلِيِّ وَيَزِيدَ بْنِ عَامِرٍ . قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ يَزِيدَ بْنِ الأَسْوَدِ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ . وَهُوَ قَوْلُ غَيْرِ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَبِهِ يَقُولُ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ قَالُوا إِذَا صَلَّى الرَّجُلُ وَحْدَهُ ثُمَّ أَدْرَكَ الْجَمَاعَةَ فَإِنَّهُ يُعِيدُ الصَّلَوَاتِ كُلَّهَا فِي الْجَمَاعَةِ وَإِذَا صَلَّى الرَّجُلُ الْمَغْرِبَ وَحْدَهُ ثُمَّ أَدْرَكَ الْجَمَاعَةَ قَالُوا فَإِنَّهُ يُصَلِّيهَا مَعَهُمْ وَيَشْفَعُ بِرَكْعَةٍ . وَالَّتِي صَلَّى وَحْدَهُ هِيَ الْمَكْتُوبَةُ عِنْدَهُمْ .
Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Ya’la bin Ata’ menceritakan kepada kami, Jabir bin Yazid bin Al-Aswad Al-Amiri menceritakan kepada kami, atas wewenang ayahnya, Dia berkata: Saya menyaksikan hajinya bersama Nabi Muhammad SAW, dan saya shalat subuh bersamanya di Masjid Al-Khaif. Ucapnya setelah selesai shalat dan berbalik Ketika dia melihat dua orang laki-laki di ujung umat, mereka tidak ikut salat bersamanya, maka dia berkata, “Saya mau menerima mereka.” Kemudian dia membawa mereka ketika salat mereka bergemuruh, dan dia bertanya, “Apa?” Dia melarangmu salat bersama kami.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah shalat dalam perjalanan.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, jangan lakukan itu jika kamu salat Perjalananmu, lalu kamu datang ke masjid berjamaah dan shalat bersama mereka, karena itu shalat sunah untukmu.” Katanya, dan dalam bab tentang otoritas Muhjan al-Daili dan banyak lagi. Ibnu Amir. Abu Issa mengatakan bahwa hadits Yazid bin Al-Aswad merupakan hadits yang hasan dan shahih. Itu adalah pendapat lebih dari satu ulama, dan dia mengatakan tentang hal itu. Sufyan Al-Thawri, Al-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq berkata: Jika seorang laki-laki shalat sendirian lalu bergabung dengan jamaah, maka dia mengulangi seluruh shalat berjamaah. Dan barangsiapa yang salat Maghrib seorang diri, lalu menyusul rombongannya, maka dia salat bersama mereka dan syafaatnya dengan rakaat. Dia shalat sendirian, itulah yang diwajibkan bagi mereka.
Diriwayatkan oleh
Jabir Hin Yazid Hin al-Aswad (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 2/219
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Shalat