Muwaththa Malik — Hadis #35299
Hadis #35299
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ إِذَا نُتِجَتِ النَّاقَةُ فَلْيُحْمَلْ وَلَدُهَا حَتَّى يُنْحَرَ مَعَهَا فَإِنْ لَمْ يُوجَدْ لَهُ مَحْمَلٌ حُمِلَ عَلَى أُمِّهِ حَتَّى يُنْحَرَ مَعَهَا .
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari Nafi bahwa Abdullah bin Umar pernah berkata, "Jika seekor unta betina yang dipandu sebagai hewan qurban melahirkan, anak-anaknya harus dibawa bersama-sama dan mereka dikorbankan bersama-sama dengannya, dan jika tidak ada tempat untuk dibawa, mereka harus dibawa ke atas induknya hingga mereka semua dikorbankan.
Sumber
Muwaththa Malik # 20/844
Gred
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 20: Haji
Topik:
#Mother