Muwaththa Malik — Hadis #35002
Hadis #35002
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ كَانَ بِالْمَدِينَةِ رَجُلاَنِ أَحَدُهُمَا يَلْحَدُ وَالآخَرُ لاَ يَلْحَدُ فَقَالُوا أَيُّهُمَا جَاءَ أَوَّلُ عَمِلَ عَمَلَهُ . فَجَاءَ الَّذِي يَلْحَدُ فَلَحَدَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم .
Yahya meriwayatkan kepadaku dari Malik dari Hisyam bin Urwa bahwa ayahnya berkata, "Ada dua orang laki-laki di Madinah, salah satunya menggali kubur dengan ceruk di dinding samping untuk jenazah, dan yang lain tidak melakukannya, dan mereka berkata, 'Siapa yang lebih dahulu dapat melakukan pekerjaan itu,' dan orang yang menggali kubur dengan ceruk didahulukan dan dikuburkan Rasulullah saw.
Sumber
Muwaththa Malik # 16/547
Gred
Sahih
Kategori
Bab 16: Jenazah